Operasi Katarak Dijamin BPJS Kesehatan, Ini Aturannya
Operasi Katarak Dijamin BPJS Kesehatan, Ini Aturannya Banyak yang bingung dan bertanya, apakah operasi Katarak dijamin BPJS Kesehatan? Faktanya, operasi Katarak memang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sebab, operasi Katarak merupakan satu-satunya solusi untuk membebaskan penderitanya dari Katarak. Katarak sendiri merupakan penyakit mata yang ditandai dengan kekeruhan pada lensa mata. Operasi Katarak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sudah diatur di Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014. Jadi, jangan khawatir untuk periksa dan melakukan operasi Katarak. Baca Juga: Berapa Biaya Operasi Katarak? Tergantung 3 Hal Ini Penderita Katarak bisa melakukan operasi Katarak yang dijamin BPJS Kesehatan di Klinik Mata atau Poli Mata di Rumah Sakit alias GRATIS . Baca Juga: Segera Periksa! Bila Alami 5 Gejala Katarak Ini Operasi Katarak Dijamin BPJS Kesehatan Bila Anda atau keluarga, rekan, tetangga, dan lain-lain ingin menggunakan BPJS Kesehatan untuk Operasi Katarak di...